Refly Minta Pertama Diperiksa
Minggu, 07 November 2010 – 22:50 WIB
Siapa saksi yang akan disebut Refly? Pengamat hukum tata negara itu enggan menyebtukan. Hanya saja kata dia, saksi-sakti itu berasal dari luar MK. "Saksi-saksi itu harus saya lindungi identitasnya. Yang utama eksternal dulu dong, baru kemudian mengarah kepada internal. Jadi kira-kira itu metode kerja yang saya akan tawarkan," ucapnya.
Selain minta diperiksa pertama, Refly juga meminta agar data yang dimilikinya diungkap terlebih dahulu untuk meyakinkan anggota tim lainnya terhadap adanya dugaan suap. "Bahkan saya akan meminta data saya diungkap dulu, biarlah tim yakin apakah saya berbohong atau tidak, apakah data yang saya sampaikan kredibel atau tidak, tetapi saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya tulis," katanya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Refly Harun, ketua tim investigasi kasus dugaan suap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK), minta diperiksa pertama kali. Alasannya, karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- 7 Orang Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman