Refly Minta Pertama Diperiksa
Minggu, 07 November 2010 – 22:50 WIB
JAKARTA - Refly Harun, ketua tim investigasi kasus dugaan suap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK), minta diperiksa pertama kali. Alasannya, karena dirinya banyak mengetahui skandal persidangan pemilukada di lembaga konstitusi tersebut. Hasil pemeriksaan terhadap dirinya bisa dikembangkan untuk memeriksa saksi-saksi lain.
"Saya minta diperiksa pertama kali. Setelah mendapat SK dari Ketua MK Pak Mahfud MD, saya akan menawarkan diri untuk diperiksa pertama kali. Tim akan memeriksa saya dulu karena saya punya data, berikutnya adalah saksi-saksi kunci yang saya sebutkan," kata Refly disela-sela diskusi di Menteng, Jakarta, Minggu (7/11).
Baca Juga:
Saat ini, Tim Investigasi dugaan suap hakim MK sudah terbentuk dengan beranggotakan lima orang, namun belum mulai menjalankan tugasnya karena belum diterbitkan Surat Keputusan (SK) dari Mahfud MD. Adnan Buyung Nasution dan Bambang Harymurti dipilih Refly Harun.
Mahfud akan mengeluarkan SK Senin (8/11) ini. Menurut Refly, Tim Investigasi juga akan bertemu dengan Mahfud MD untuk membicarakan kewenangan tim investigasi.
JAKARTA - Refly Harun, ketua tim investigasi kasus dugaan suap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK), minta diperiksa pertama kali. Alasannya, karena
BERITA TERKAIT
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Kasus Stunting di Bangka Selatan Alami Penurunan
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat