Reformasi Birokrasi 139 Instansi Dipantau Secara Online
Rabu, 20 Juni 2012 – 17:07 WIB

Reformasi Birokrasi 139 Instansi Dipantau Secara Online
JAKARTA - 139 instansi pusat dan daerah akan menjalani program Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) secara online. Jika berhasil maka pada 2013 mendatang 139 instansi tersebut sudah bisa menikmati remunerasi.
"Program PMPRB ini hanya enam bulan. Kami buka kesempatan untuk 40 kementerian/lembaga dan 99 pemda (33 provinsi, 33 kabupetan, 33 kota) yang jadi pilot project mengikuti program PMPRB," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN&RB) Azwar Abubakar di Kantor Kementerian PAN&RB, Rabu (20/6).
Menurut Azwar, untuk sosialisasi di instansi pusat mendapat respon positif dari Kementrian/Lembaga (K/L). Sedangkan sosialisasi untuk Pemda akan dilakukan pada Juli hingga Agustus mendatang.
Indikator utama dalam penilaian program PMPRB ini adalah manajemen perubahan, sistem penguatasan SDM, efisiensi organisasi, tata laksana, pengawasan akuntabilitas kinerja, peningkatan pelayanan publik, penataan perundang-undangan, monitoring dan evaluasi.
JAKARTA - 139 instansi pusat dan daerah akan menjalani program Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) secara online. Jika berhasil
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi