Reformasi Kejagung Perlu Tim Khusus

Reformasi Kejagung Perlu Tim Khusus
Reformasi Kejagung Perlu Tim Khusus
JAKARTA - Reformasi di Kejaksaan Agung tak seharusnya dilakukan oleh tim internal. Pemerintah seyogianya membentuk tim khusus berisi orang-orang independen untuk menjaga kenetralan dalam proses perombakan tersebut. Ketua Tim Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi DPD Marwan Batubara melihat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Agung sudah pada titik nadir.

    Menurutnya percakapan telepon antara Artalyta dengan sejumlah petinggi Kejakgung mencerminkan adanya konspirasi mafia pengadilan baik di dalam dan di luar Gedung Bundar. ’’Ada kata-kata Ayin (Artalyta Suryani,Red) yang menyebut mengamankan bos-bos kita. Artinya perlu ada tindak lanjut terhadap percakapan tersebut,’’ ujar Marwan.

    Dia menjelaskan, perbincangan tersebut dilakukan Artalyta dengan Jam Datun Untung Udji Santoso dimana posisi tersebut merupakan jabatan tertinggi level kedua setelah Jaksa Agung. ’’Kalau dengan Jam Datun saja ngomongnya harus mengamankan bos-bosnya, berarti posisinya memang di atas seorang JAM (Jaksa Agung Muda,Red),’’ katanya. Dia berpendapat istilah “bos-bos” tersebut bisa di internal atau di luar Kejakgung. Bahkan mungkin bisa di kabinet, istana, atau institusi hukum lainnya.

    Indikasi tersebut juga terlihat dari perbincangan Artalyta lainnya yang menyebut nama Antasary Azhar dan Ferry Wibisono. Meski belum tentu ada kaitannya, masyarakat perlu memberikan kesempatan kepada keduanya untuk mengklarifikasi isi perbincangan telepon tersebut. ’’Apalagi Pak Untung sempat meminta Artalyta untuk mengatakan bahwa pemberian uang tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus BLBI. Artinya ini sebaliknya, pasti berhubungan dengan BLBI,’’ tandasnya. (fal/cak)

JAKARTA - Reformasi di Kejaksaan Agung tak seharusnya dilakukan oleh tim internal. Pemerintah seyogianya membentuk tim khusus berisi orang-orang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News