Registrasi 2,2 Juta Nomor Pakai 1 NIK, Tri Sudah Deaktivasi

Registrasi 2,2 Juta Nomor Pakai 1 NIK, Tri Sudah Deaktivasi
Registrasi ulang kartu SIM prabayar. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dalam laporan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, bahwa diduga operator jaringan GSM berada di balik kasus satu NIK (nomor induk kependudukan) dipakai registrasi kartu prabayar 2,2 juta nomor ponsel.

Menanggapi hal tersebut, Tri sebagai salah satu operator jaringan GSM yang masuk dalam laporan Kemendagri angkat bicara. Melalui Wakil Direktur Utama Tri Danny Buldansyah, dikatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah identifikasi.

"Dari hasil tersebut, hal ini dilakukan oleh beberapa mitra kami tanpa sepengetahuan kami," katanya.

Upaya nyatanya, lanjut Danny, adalah pihak Tri mengambil keputusan deaktivasi kepada banyak nomor yang mendaftarkan dengan satu NIK, dan kami sudah menginfokan kepada Dukcapil untuk dihapus juga data aktivasinya di database Dukcapil.

Jika melihat data dari Dukcapil, pengguna kartu Tri untuk satu NIK saja bisa mendaftarkan hingga 83 ribu lebih nomor seluler.

"Jada ada kemungkinan NIK itu dipakai untuk mengaktifkan nomor-nomor seluler yang nyaris kadaluwarsa," imbuh Zudan. (mg8/jpnn)


Terkait laporan Dirjen Dukcapil bahwa kasus registrasi 2,2 juta nomor seluler pakai 1 NIK ada hubungannya dengan operator jaringan GSM, pihak Tri angkat bicara.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News