Regulasi Baik, Ekonomi Syariah Kuat
Pakar Asing Beber Sukses Malaysia
Senin, 06 April 2009 – 08:36 WIB

Regulasi Baik, Ekonomi Syariah Kuat
Karena perkembangan syariah di Malaysia begitu pesat, ungkap dia, beberapa pakar ekonomi di Timur Tengah pernah menilai praktik itu melebihi batas. Tapi, dia menjelaskan dalam sebuah forum di Dubai, Uni Emirat Arab bahwa ekonomi syariah harus dilaksanakan dengan praktik serius. "Tanpa praktik baik dan optimal, dan hanya teori seperti di Timur Tengah, ekonomi syariah tak akan berkembang secara maksimal," ungkapnya.
Di Indonesia, pangsa perbankan syariah kini masih sekitar 2 persen. Menurut dia, hal itu terjadi karena dukungan regulasi di Indonesia masih kurang kuat. "Selayaknya disusun dan diperkuat lagi regulasi yang mendukung. Selain itu, harus dimaksimalkan pengalaman dari praktik langsung penentu kebijakan syariah," jelasnya.
Dia mencontohkan, Dewan Syariah Nasional yang berwenang atas penerbitan salah satu sumber hukum untuk institusi keuangan syariah harus berasal dari kalangan yang ahli teori fiqh dan berpengalaman dalam praktik di lapangan. "Jika praktiknya kurang, mereka hanya idealis dan akan mempersulit praktisi perekonomian syariah," ungkapnya. (luq/dwi)
SURABAYA - Perbankan dan institusi keuangan berbasis syariah terbukti tidak terimbas krisis global. Pakar ekonomi syariah dari The International
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan