Regulasi Hambat Industri Kelautan

jpnn.com - JAKARTA - Sebagai negara maritim, potensi industri kelautan di Indonesia sangat besar. Sayangnya, hingga kini potensi tersebut belum digarap secara optimal.
Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad menyatakan, selain kurangnya pemahaman tentang besarnya potensi kelautan dan minimnya investasi, kelautan tidak berkembang lantaran banyaknya hambatan regulasi.
"Ini segera diperbaiki. Sebab, kita ingin menawarkan potensi investasi USD 129 miliar kepada investor,'' ujarnya saat menghadiri diskusi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (23/10).
Potensi tambahan investasi tersebut tersebar di beberapa subsektor. Misalnya, potensi investasi pada industri wisata bahari di 241 kabupaten/kota senilai USD 29 miliar, industri jasa maritim USD 72 miliar, dan industri garam USD 28 miliar.
Dia menerangkan, nilai investasi sektor perikanan memang masih minim. Yakni, di kisaran 0,1 persen dari total penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan 0,3 persen dari total penanaman modal asing (PMA) di Indonesia. "Tahun ini target investasi perikanan dan kelautan dipatok Rp 24,29 triliun," tuturnya.
Lantas, regulasi apa yang akan dibenahi untuk mendorong investasi di sektor perikanan dan kelautan? Menurut dia, salah satu yang mendesak untuk dibenahi adalah aturan izin pemanfaatan wilayah pesisir. "Ini yang akan segera direvisi," tegasnya.
Sudirman menuturkan, revisi aturan hak pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil (HP3) sedang diajukan ke DPR. Poin yang akan direvisi adalah aspek perizinan. Misalnya, izin lokasi bagi siapa pun untuk bisa meÂmanfaatkan bagian tertentu dari perairan pesisir dengan melakukan budidaya perikanan.
Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Yugi Prayanto menegaskan, pemerintah perlu menetapkan zonasi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Dia mencontohkan Norwegia yang sukses dalam industri kelautan dunia. Di negara di Skandinavia tersebut, zona industri budidaya ikan salmon dipisah dengan industri atau kawasan pelabuhan sehingga tidak tercemar. (owi/c18/oki)
JAKARTA - Sebagai negara maritim, potensi industri kelautan di Indonesia sangat besar. Sayangnya, hingga kini potensi tersebut belum digarap secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional