Regulasi Keluar, Produsen Baja Genjot Ekspansi
Rabu, 11 Januari 2017 – 15:07 WIB
Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan menyertakan dokumen tambahan seperti rencana impor barang, kapasitas, rencana produksi, serta kebutuhan bahan baku dalam kurun setahun.
Perusahaan juga harus melampirkan laporan produksi dan realisasi impor dalam dua tahun terakhir serta penjelasan tujuan impor baja.
Hal itu cukup memberikan angin segar bagi produsen agar impor baja tidak marak di pasar domestik.
”Jika regulasi memang mendukung, produsen bisa terus melakukan ekspansi,” terang Henry. (vir/c21/sof)
Presiden Direktur PT Sunrise Steel Henry Setiawan mengatakan, pertumbuhan permintaan baja di Indonesia masih potensial bagi produsen untuk melakukan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- ICS Compute Tawarkan Solusi AI Efektif & Aman Bagi Developer Lokal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Keripik Tempe Rohani jadi Oleh-Oleh Khas yang Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI