Regulasi Keluar, Produsen Baja Genjot Ekspansi
Rabu, 11 Januari 2017 – 15:07 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan menyertakan dokumen tambahan seperti rencana impor barang, kapasitas, rencana produksi, serta kebutuhan bahan baku dalam kurun setahun.
Perusahaan juga harus melampirkan laporan produksi dan realisasi impor dalam dua tahun terakhir serta penjelasan tujuan impor baja.
Hal itu cukup memberikan angin segar bagi produsen agar impor baja tidak marak di pasar domestik.
”Jika regulasi memang mendukung, produsen bisa terus melakukan ekspansi,” terang Henry. (vir/c21/sof)
Presiden Direktur PT Sunrise Steel Henry Setiawan mengatakan, pertumbuhan permintaan baja di Indonesia masih potensial bagi produsen untuk melakukan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi