Regulasi Pemerintah Bikin Industri Mebel Menjerit
Selain berkeberatan dengan pemberlakuan Permendag No 84 Tahun 2016, pihaknya mengeluhkan mahalnya biaya SVLK.
’’Pengurusan SVLK seharusnya lebih sederhana dan murah agar tidak menghambat produksi,’’ tuturnya.
Pihaknya menilai, proses sertifikasi yang rumit dan biaya yang mahal cukup membebani industri kecil dan menengah (IKM) mebel untuk melakukan ekspor.
Apalagi, sertifikat tersebut harus diperbarui setiap setahun sekali.
Menurut dia, bagi usaha menengah dan besar, pembaruan bisa dilakukan selama dua tahun sekali.
Sertifikat untuk IKM dapat diperbarui selama tiga tahun sekali.
Padahal, pemerintah menargetkan ekspor mebel mampu naik 10–12 persen per tahun.
Tahun ini, pemerintah menargetkan ekspor mebel bisa mencapai USD 2 miliar. (vir/c14/sof)
Banyaknya biaya dan aturan yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk melakukan ekspor membuat industri mebel di Jawa Timur mengeluh.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- ICS Compute Tawarkan Solusi AI Efektif & Aman Bagi Developer Lokal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Keripik Tempe Rohani jadi Oleh-Oleh Khas yang Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI