Regulasi Pemerintah Bikin Industri Mebel Menjerit

Selain berkeberatan dengan pemberlakuan Permendag No 84 Tahun 2016, pihaknya mengeluhkan mahalnya biaya SVLK.
’’Pengurusan SVLK seharusnya lebih sederhana dan murah agar tidak menghambat produksi,’’ tuturnya.
Pihaknya menilai, proses sertifikasi yang rumit dan biaya yang mahal cukup membebani industri kecil dan menengah (IKM) mebel untuk melakukan ekspor.
Apalagi, sertifikat tersebut harus diperbarui setiap setahun sekali.
Menurut dia, bagi usaha menengah dan besar, pembaruan bisa dilakukan selama dua tahun sekali.
Sertifikat untuk IKM dapat diperbarui selama tiga tahun sekali.
Padahal, pemerintah menargetkan ekspor mebel mampu naik 10–12 persen per tahun.
Tahun ini, pemerintah menargetkan ekspor mebel bisa mencapai USD 2 miliar. (vir/c14/sof)
Banyaknya biaya dan aturan yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk melakukan ekspor membuat industri mebel di Jawa Timur mengeluh.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi