Regulasi Pemerintah Bikin Industri Mebel Menjerit

jpnn.com, SURABAYA - Banyaknya biaya dan aturan yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk melakukan ekspor membuat industri mebel di Jawa Timur mengeluh.
Salah satunya adalah mahalnya biaya verifikasi ekspor produk rotan maupun pengurusan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) dan masa berlaku yang singkat.
Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) DPD Jawa Timur Nur Cahyudi mengatakan, sejak 1 Maret 2017 ada pemberlakuan Permendag No 84 Tahun 2016.
Dampaknya, timbul biaya sertifikasi Rp 900 ribu yang dipungut Sucofindo.
’’Hal ini cukup membebani eksporter karena pengenaan biaya menimbulkan tambahan ongkos produksi dan mengurangi daya saing produk rotan di pasaran dunia,’’ paparnya, Senin (10/4).
Padahal, selama ini penyerapan mebel rotan untuk pasar ekspor lebih dominan jika dibandingkan dengan pasar dalam negeri.
Ekspor mebel dari rotan ditargetkan mampu mencapai USD 500 juta pada 2020.
Padahal, nilai ekspor mebel dari rotan mencapai USD 159 juta pada 2015.
Banyaknya biaya dan aturan yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk melakukan ekspor membuat industri mebel di Jawa Timur mengeluh.
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi