Rehabilitasi Danau dan Situ Habiskan Rp 8,9 M
Senin, 08 Juni 2009 – 18:14 WIB
JAKARTA - Dalam rangka konservasi sumber daya air dan pengendalian kerusakan sumber-sumber air, termasuk ekosistem sungai, danau dan situ, Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KNLH) tahun 2009 menghabiskan Rp 8,9 miliar. Disebutkan pula, isntansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam penanganan masalah danau dan situ itu, antara lain adalah Departemen Dalam Negeri, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Kehutanan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Bappenas, serta pemerintah daerah.
Menteri Negara LH Rachmat Witoelar menjelaskan, pihaknya selalu mengupayakan untuk terus melakukan peningkatan anggaran. "Hal ini dapat dibuktikan, pada tahun 2007 KNLH telah dialokasikan (anggaran) Rp 7,7 miliar, 2008 sebesar Rp 8,3 miliar dan tahun 2009 ini sebesar Rp 8,9 miliar," terangnya, Senin (8/6).
Baca Juga:
Dikatakan Rachmat, dalam rangka pemulihan dan pelestarian danau-danau tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah, serta melaksanakan kegiatan percontohan pemulihan kualitas lingkungan danau dan situ.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam rangka konservasi sumber daya air dan pengendalian kerusakan sumber-sumber air, termasuk ekosistem sungai, danau dan situ, Kementerian
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk