Rehabilitasi Danau dan Situ Habiskan Rp 8,9 M
Senin, 08 Juni 2009 – 18:14 WIB

Rehabilitasi Danau dan Situ Habiskan Rp 8,9 M
JAKARTA - Dalam rangka konservasi sumber daya air dan pengendalian kerusakan sumber-sumber air, termasuk ekosistem sungai, danau dan situ, Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KNLH) tahun 2009 menghabiskan Rp 8,9 miliar. Disebutkan pula, isntansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam penanganan masalah danau dan situ itu, antara lain adalah Departemen Dalam Negeri, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Kehutanan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Bappenas, serta pemerintah daerah.
Menteri Negara LH Rachmat Witoelar menjelaskan, pihaknya selalu mengupayakan untuk terus melakukan peningkatan anggaran. "Hal ini dapat dibuktikan, pada tahun 2007 KNLH telah dialokasikan (anggaran) Rp 7,7 miliar, 2008 sebesar Rp 8,3 miliar dan tahun 2009 ini sebesar Rp 8,9 miliar," terangnya, Senin (8/6).
Baca Juga:
Dikatakan Rachmat, dalam rangka pemulihan dan pelestarian danau-danau tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah, serta melaksanakan kegiatan percontohan pemulihan kualitas lingkungan danau dan situ.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam rangka konservasi sumber daya air dan pengendalian kerusakan sumber-sumber air, termasuk ekosistem sungai, danau dan situ, Kementerian
BERITA TERKAIT
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025