REI Berharap UWTO Perumahan hanya Naik 60 Persen

REI Berharap UWTO Perumahan hanya Naik 60 Persen
Kantor BP Batam. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam berharap Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk Nongsa dan Sekupang diturunkan.

Diharapkan draft perka BP Batam No 9 tahun 2017 itu akan mengakomodir permintaan pengusaha yakni hanya naik 60 persen. Khususnya untuk daerah pengembangan baru.

"Itu sesuai dengan keinginan kami pengusaha. Harusnya untuk Sekupang, Nongsa, kabil hanya naik 60 persen," kata ketua DPD REI khusus Batam Achyar, Senin (8/1).

Dia mengatakan dalam rekomendasi tim teknis, kenaikan UWTO tidak boleh lebih dari 100 persen.

"Kalau terlalu mahal UWTO-nya sudah pasti pengusaha akan kesulitan," katanya.

Jika nantinya pengusaha kesulitan dan membayar mahal UWTO sudah pasti imbasnya adalah ke penjualan properti. Bisa saja pengusaha nanti pengusaha akan menaikkan nilai jual properti.

"Jadi kami berharap dalam revisi tersebut, usulan pengusaha properti juga bisa diakomodir," katanya.

Ditanya mengenai perkembangan properti saat ini, dia mengatakan bahwa saat ini masih sama dengan beberapa waktu lalu. Dia berharap ekonomi semakin membaik untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam berharap Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk Nongsa dan Sekupang diturunkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News