REI Usulkan Subsidi KPR untuk Listrik
Senin, 15 Juni 2009 – 12:19 WIB
"Selain itu, konsumen membayar beban biaya penyambungan dari PLN tersebut dapat diangsur kepada bank pemberi KPR dengan bunga yang disubsidi oleh pemerintah dengan jangka waktu, bunga dan aturan KPR RSH bersubsidi,” jelasnya.
Sementara itu, dengan terbatasnya daya ketenagalistrikan yang diselenggarakan oleh PLN, terangnya, REI juga telah mengusulkan bahwa penyelenggara penyediaan ketenagalistrikan dilakukan oleh pihak swasta. "Hal ini akan memungkinkan ketersediaan pasokan listrik di pembangunan kawasan perumahan baru,” imbuhnya. (cha/JPNN)
JAKARTA- Real Estate Indonesia (REI) menegaskan bahwa saat ini sangat dibutuhkan subsidi bagi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), khususnya untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- HUT ke-50 BPD HIPMI Jaya, Simson Hendro Sampaikan Harapan & Pesan
- Pembiayaan Kredit UMKM Bank DKI Tembus Rp 5,2 Triliun di Kuartal 1 2024
- Energy Talk, Ikhtiar Meningkatkan Pemahaman Tentang Transisi Energi
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024