Rekam Jejak Abdul Qodir Hasan Baraja Versi Densus 88, Ngeri!

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Abdul Qodir Hasan Baraja sudah berstatus sebagai tersangka.
"Ada beberapa pasal yang disangkakan terhadap Khilafatul Muslimin, di antaranya Undang-Undang Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tutur Irjen Dedi.
Selain di Lampung, penindakan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin juga dilakukan di Polres Brebes, Jawa Tengah.
Dedi menyebut ada keterkaitan penegakan hukum di Lampung dan Polres Brebes, Jawa Tengah.
Baca Juga: Pak Hatta: Jangan Biarkan Honorer Jadi Pengangguran, Prioritaskan sebagai PPPK!
Polisi menyebut Abdul Qadir Hasan Baraja memiliki keterkaitan dengan penangkapan tiga tersangka konvoi motor Khilafatul Muslimin oleh Polda Jawa Tengah.
Ketiganya ialah Ghozali Ipnu Taman selaku Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes, dan dua Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin, Dasmad bin Surjan dan Adha Sikumbang. (ant/fat/jpnn)
Kombes Aswin Siregar mengungkap data Densus 88 Antiteror tentang rekam jejak Abdul Qodir Hasan Baraja, pemimpin Khilafatul Muslimin yang ditangkap di Lampung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban