Rekam Keponakan Saat Mandi, Pria Australia Ini Dipenjarakan 5 Tahun
Ia dipenjarakan selama lima tahun, dengan periode tanpa pembebasan bersyarat selama 2,5 tahun.
Hakim Jack Costello mengungkapkan, penjelasan pria itu, bahwa ia merasa berhak untuk merekam keponakannya, sungguh "fantastis".
"Anda merasa berhak untuk merekam keponakan anda secara tidak sopan karena Anda melakukannya agar ia kemudian bisa menunjukkan kepada pacarnya," kemuka sang hakim.
"Rencana Anda adalah menyimpan rekaman ini untuk rahasia pribadi Anda, tujuan anda dalam melakukannya sangat tak senonoh," tambahnya.
Ia mengatakan, sang keponakan berhak untuk mengharapkan pelayanan, bimbingan dan rasa hormat dari pamannya.
"Itu adalah invasi atas privasi yang tak berperasaan, dan merupakan pelanggaran seksual, membuat tuduhan ini lebih tercela," kata Hakim Costello.
Sang hakim menyebut bahwa pria itu mungkin telah mengalami kondisi "delusi obsesif" atas hubungannya dengan sang keponakan.
"Bagi sang perempuan, tak ada keinginan agar perasaan sang paman itu berbalas," katanya.
Seorang pria asal Australia Selatan yang diam-diam merekam keponakan perempuannya di kamar mandi, dan menggunakan gambar itu untuk membuat video
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
- Dunia Hari Ini: Tornado Tewaskan 4 Orang di Oklahoma
- Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23