Rekam Keponakan Saat Mandi, Pria Australia Ini Dipenjarakan 5 Tahun
Kamis, 07 Mei 2015 – 14:32 WIB
Ia melanjutkan, tuduhan itu terlalu serius untuk menangguhkan hukuman penjara selama lima tahun dan dua bulan, dengan masa non-pembebasan bersyarat selama dua tahun dan enam bulan.
Vonis itu terhitung sejak tanggal 30 Maret tahun ini.
Seorang pria asal Australia Selatan yang diam-diam merekam keponakan perempuannya di kamar mandi, dan menggunakan gambar itu untuk membuat video
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
- Dunia Hari Ini: Tornado Tewaskan 4 Orang di Oklahoma
- Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23