Rekaman KPK Belum Kuat

Rekaman KPK Belum Kuat
Rekaman KPK Belum Kuat

"Nanti sebelum Anda pulang transkrip kita serahkan," jawab Mahfud.(pra/JPNN)

JAKARTA- Rekaman hasil penyadapan ponsel milik Anggodo Widjojo belum kuat dijadikan alat bukti di Mahkamah Konstitusi, untuk menunjukan memang terjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News