Rekap Suara Pilpres, KPU Tak Mau Meleset dari Jadwal

Rekap Suara Pilpres, KPU Tak Mau Meleset dari Jadwal
Proses rekapitulasi suara hasil pemilu presiden tingkat nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (20/7). Foto: Natalia Fatima/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini (20/7) menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu presiden (pilpres) tingkat nasional. KPU menargetkan proses rekapitulasi suara itu akan kelar dan diumumkan pada 22 Juli lusa.

Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, pihaknya akan menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara nasional hingga tahap akhir. Karenanya, opsi penundaan pengumuman hasil pilpres tak ada dalam daftar KPI.

"Saya tidak mau berandai-andai. Kami bekerja sesuai dengan jadwal yang ada. Kami menjadwalkan pengumuman itu tanggal 21 dan tanggal 22 Juli," kata Husni di Gedung KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/7).

Husni menegaskan, dalam rapat pleno pihaknya akan membacakan 33 dokumen hasil rekapitulasi penghitungan suara provinsi dan seluruh kabupaten dan kota. Sejauh ini baru 12 provinsi yang akan dibacakan, yakni Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, D.I Yogyakarta, Bengkulu, Jawa Barat dan Sulawesi Barat.

"Saya belum tahu yang terakhir sampai berapa, tapi ada 12 provinsi yang nanti akan dibacakan," kata Husni.(flo/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini (20/7) menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu presiden (pilpres) tingkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News