Rekap Suara Pilpres, KPU Tak Mau Meleset dari Jadwal

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini (20/7) menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu presiden (pilpres) tingkat nasional. KPU menargetkan proses rekapitulasi suara itu akan kelar dan diumumkan pada 22 Juli lusa.
Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, pihaknya akan menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara nasional hingga tahap akhir. Karenanya, opsi penundaan pengumuman hasil pilpres tak ada dalam daftar KPI.
"Saya tidak mau berandai-andai. Kami bekerja sesuai dengan jadwal yang ada. Kami menjadwalkan pengumuman itu tanggal 21 dan tanggal 22 Juli," kata Husni di Gedung KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/7).
Husni menegaskan, dalam rapat pleno pihaknya akan membacakan 33 dokumen hasil rekapitulasi penghitungan suara provinsi dan seluruh kabupaten dan kota. Sejauh ini baru 12 provinsi yang akan dibacakan, yakni Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, D.I Yogyakarta, Bengkulu, Jawa Barat dan Sulawesi Barat.
"Saya belum tahu yang terakhir sampai berapa, tapi ada 12 provinsi yang nanti akan dibacakan," kata Husni.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini (20/7) menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu presiden (pilpres) tingkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Harus Dicermati, Honorer Database BKN yang Ikut PPPK Tahap Dua Banyak Banget, Semangat Ya!
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung