Rekomendasi dari Istana, Tunda Persidangan di MK
Siapkan Perppu Mekanisme Rekrutmen Hakim MK

Butir keempat, disepakati bahwa perppu tersebut juga perlu mengatur pengawasan proses peradilan di MK. Pengawasan tersebut, lanjut SBY, akan dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY).
Sementara poin terakhir dari kesepakatan itu adalah rekomendasi agar BPK melakukan audit terhadap MK. Audit ini dilakukan untuk melengkapi audit internal yang tengah dilakukan oleh MK sendiri.
"Kami merasa perlu dilakukan audit eksternal yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang melakukan hal itu," ujar SBY.
Lebih lanjut SBY menegaskan, lima butir kesepakatan ini dibuat demi menyelamatkan MK. Ia juga berharap berbagai usulan yang telah disepakati tidak disalahartikan sebagai usaha untuk melemahkan MK.
"UU yang mengatur presiden pun setiap saat bisa diperbaiki, termasuk DPR, MPR. Karena itu, tidak boleh ada dogma di negeri ini, lembaga di negeri ini tidak boleh diutak-atik. Kalau itu terjadi, lembaga di negeri ini tidak sehat," pungkasnya. (dil/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY), Sabtu (5/10), menggelar pertemuan dengan pimpinan MPR, DPD, DPR, MA, KY dan BPK. Pertemuan membahas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi