Rekomendasi dari Istana, Tunda Persidangan di MK

Siapkan Perppu Mekanisme Rekrutmen Hakim MK

Rekomendasi dari Istana, Tunda Persidangan di MK
Rekomendasi dari Istana, Tunda Persidangan di MK

Butir keempat, disepakati bahwa perppu tersebut juga perlu mengatur pengawasan proses peradilan di MK. Pengawasan tersebut, lanjut SBY, akan dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY).

Sementara poin terakhir dari kesepakatan itu adalah rekomendasi agar BPK melakukan audit terhadap MK. Audit ini dilakukan untuk melengkapi audit internal yang tengah dilakukan oleh MK sendiri.

"Kami merasa perlu dilakukan audit eksternal yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang melakukan hal itu," ujar SBY.

Lebih lanjut SBY menegaskan, lima butir kesepakatan ini dibuat demi menyelamatkan MK. Ia juga berharap berbagai usulan yang telah disepakati tidak disalahartikan sebagai usaha untuk melemahkan MK.

"UU yang mengatur presiden pun setiap saat bisa diperbaiki, termasuk DPR, MPR. Karena itu, tidak boleh ada dogma di negeri ini, lembaga di negeri ini tidak boleh diutak-atik. Kalau itu terjadi, lembaga di negeri ini tidak sehat," pungkasnya. (dil/jpnn)

:ads="1"

 

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY), Sabtu (5/10), menggelar pertemuan dengan pimpinan MPR, DPD, DPR, MA, KY dan BPK. Pertemuan membahas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News