Rekomendasi dari Istana, Tunda Persidangan di MK
Siapkan Perppu Mekanisme Rekrutmen Hakim MK
![Rekomendasi dari Istana, Tunda Persidangan di MK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Butir keempat, disepakati bahwa perppu tersebut juga perlu mengatur pengawasan proses peradilan di MK. Pengawasan tersebut, lanjut SBY, akan dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY).
Sementara poin terakhir dari kesepakatan itu adalah rekomendasi agar BPK melakukan audit terhadap MK. Audit ini dilakukan untuk melengkapi audit internal yang tengah dilakukan oleh MK sendiri.
"Kami merasa perlu dilakukan audit eksternal yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang melakukan hal itu," ujar SBY.
Lebih lanjut SBY menegaskan, lima butir kesepakatan ini dibuat demi menyelamatkan MK. Ia juga berharap berbagai usulan yang telah disepakati tidak disalahartikan sebagai usaha untuk melemahkan MK.
"UU yang mengatur presiden pun setiap saat bisa diperbaiki, termasuk DPR, MPR. Karena itu, tidak boleh ada dogma di negeri ini, lembaga di negeri ini tidak boleh diutak-atik. Kalau itu terjadi, lembaga di negeri ini tidak sehat," pungkasnya. (dil/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY), Sabtu (5/10), menggelar pertemuan dengan pimpinan MPR, DPD, DPR, MA, KY dan BPK. Pertemuan membahas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Nilai Pernyataan Mahfud Menyesatkan soal Kapolri Enggan Seforum dengan Jaksa Agung
- Amankan Listrik di Momen Iduladha, PLN Tetapkan Masa Siaga 3 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 Gelombang I Ditutup, 136 Ribuan Formasi Kosong, Maklumi Saja ya
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini
- Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed