Rekomendasi KPU: Pemilu Nasional dan Daerah Dilaksanakan Terpisah
Selasa, 23 April 2019 – 13:28 WIB
BACA JUGA: Rekapitulasi KawalPemilu: Sementara Prabowo Tertinggal 1,43 Juta Suara
"Kemudian, aspek kampanye, isu-isu kampanye semakin fokus dengan isu nasional dan isu daerah yang dikampanyekan dalam pemilu yang terpisah," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Berdasar pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, KPU merekomendasikan pemilu nasional dan daerah dilakukan secara terpisah.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini
- Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP