Rekomendasi TGIPF, Polri Bakal Lakukan Ini soal Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan
Sabtu, 15 Oktober 2022 – 10:10 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Lalu, tiga anggota Polri, yakni yakni dari Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
"Ada tambahan pemeriksaan tersangka," ucap Dedi.
Tragedi Kanjuruhan, Malang terjadi seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10).
Dua dari ratusan orang itu merupakan anggota kepolisian.
Ratusan orang itu tewas setelah anggota polisi menembakkan gas air mata ke tribun stadion. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi bakal memeriksa 16 saksi pada pekan depan di Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka