Rekomendasi TGIPF, Polri Bakal Lakukan Ini soal Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan

jpnn.com, JAKARTA - Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 132 orang terus diusut Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya bakal memeriksa 16 saksi pada pekan depan.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap 16 saksi itu merupakan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
"Minggu depan yang dilakukan tim gabungan antara lain akan melakukan pemeriksaan tambahan 16 orang saksi," kata Dedi di Bandara Soetta, Sabtu (15/10).
Hanya saja, Dedi belum memerinci identitas belasan saksi yang bakal diperiksa itu.
"Nanti akan saya sampaikan secara detail Senin (pekan depan, red)," kata Dedi.
Selain itu, lanjut dia, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka tragedi Kanjuruhan.
Enam tersangka itu, antara lain Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Pertandingan Abdul Haris, dan Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema.
Polisi bakal memeriksa 16 saksi pada pekan depan di Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat