Temuan TGIPF Kanjuruhan: Tembakan Gas Air Mata Dilakukan Secara Membabi buta

Temuan TGIPF Kanjuruhan: Tembakan Gas Air Mata Dilakukan Secara Membabi buta
Ilustrasi - Temuan TGIPF Kanjuruhan menyebut aparat keamanan menembakkan gas air mata secara membabi buta. Foto: Ridho Abdullah/JPNN

jpnn.com - JAKARATA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menyerahkan laporan pemeriksaan ke Presiden Joko Widodo.

Dalam laporan disebut aparat keamanan menembbakkan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribune, hingga di luar lapangan.

Aparat keamanan yang bertugas dalam duel Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10) juga disebut tidak mendapatkan pembekalan soal penggunaan gas air mata.

"Tidak pernah mendapatkan pembekalan/penataran tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan yang sesuai dengan aturan FIFA," demikian laporan TGIPF yang diterima di Jakarta, Jumat (14/10).

Laporan hasil pemeriksaan TGIPF itu telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh Ketua TGIPF yang juga Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jumat.

Selain itu, tidak adanya sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA (FIFA Stadium Safety and Security Regulations) dan peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola.

TGIPF juga menemukan pelanggaran yang dilakukan aparat keamanan terkait penembakan gas air mata ke tribune penonton.

Penembakan juga diketahui terjadi di luar stadion.

Temuan TGIPF Kanjuruhan menyebut aparat keamanan menembakkan gas air mata secara membabi buta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News