Rekomendasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan, Bisa Ada Terobosan Hukum Baru
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada dua opsi rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Opsi itu nantinya akan dijalankan sebagai bentuk pembenahan sepak bola di Indonesia.
"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA dalam pelaksanaan di lapangan dengan kami maka konsolidasinya akan kami bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini," katanya, Selasa (11/10).
Namun, lanjutnya, jika kesalahan yang terjadi di Kanjuruhan terkait dengan undang-undang (UU) maka dia memastikan bakal ada rekomendasi aturan hukum baru. Dengan begitu, diharapkan iklim sepak bola di Indonesia bisa makin sehat.
"Bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan kita di dalam negeri maka kami akan merekomendasikan terobosan hukum baru," terang Mahfud.
Pria berdarah Madura itu menjelaskan bahwa tim TGIPF memang sedang melakukan kajian terhadap bukti-bukti dalam Tragedi Kanjuruhan. Dia juga menyebut gas air mata yang ditembakkan oleh pihak keamanan menjadi salah satu bukti yang diperiksa.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksa di laboratorium. Misalnya yang menyangkut kandungan gas air mata," tandasnya.
Kajian secara terperinci tersebut penting agar gas air mata yang kabarnya kedaluwarsa itu bisa diketahui tingkat bahayanya.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut opsi-opsi yang akan dilakukan oleh tim TGIPF setelah fakta Tragedi Kanjuruhan dikumpulkan
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja