Rekrutmen Guru PPPK di Daerah Ini Mendadak Ditunda

Rekrutmen Guru PPPK di Daerah Ini Mendadak Ditunda
Tahapan Seleksi PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BADUNG - Lantaran kondisi keuangan daerah yang sedang 'sakit' karena pandemi Covid-19, Pemkab Badung, Bali, mendadak menunda pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk guru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Badung I Gede Wijaya membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan bupati telah memutuskan menunda seleksi atau pengadaan Guru PPPK tahun anggaran 2021.

Penundaan ini tertuang dalam Surat Bupati Badung Nomor: 810/2353/BKPSDM tertanggal 30 Juni 2021.

“Ya benar sudah diputuskan oleh pimpinan untuk dilakukan penundaan,” ujar Wijaya dilansir dari Radar Bali, Jumat (2/7).

Penundaan tersebut juga dikarenakan kondisi keuangan daerah Kabupaten Badung akibat pandemi Covid-19.

Bahkan sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan Bappeda, BPKAD, kemudian lapor ke sekda dan lanjut bupati, akhirnya diputuskan untuk dilakukan penundaan. Karena tidak memungkinkan untuk melakukan tambahan belanja pegawai.

“PPPK hak-haknya diterima hampir sama dengan ASN, baik itu gaji maupun tunjangan. Hanya saja PPPK tidak mendapatkan pensiunan. Kami juga tidak ingin bila nanti tetap dilanjutkan, kita tidak bisa memberikan hak-hak mereka karena kondisi keuangan daerah yang menurun akibat pandemi,” terangnya.

Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk guru terpaksa ditunda. Ini alasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News