Rektor UT: Perguruan Tinggi Bisa Berperan dalam Pemberantasan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat mengatakan, salah satu masalah terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia sampai saat ini adalah korupsi.
Untuk mencegah itu bisa dilakukan melalui transparansi dan akuntabilitas publik.
Hal ini dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
"Di sisi lain, akuntabilitas publik dalam pemberantasan korupsi juga harus mendapat perhatian dan dukungan serta partisipasi masyarakat," tuturnya dalam webinar The 16th Knowledge Sharing Forum (KSF) tentang Tata Kelola dan Akuntabilitas Sektor Publik secara daring, Kamis (18/3).
Perguruan tinggi sebagai institusi yang mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul lanjutnya, memiliki peran strategis mencegah terjadinya korupsi.
Dengan sumber daya yang dimiliki, perguruan tinggi bisa membantu dan berperan optimal dalam pemberantasan korupsi.
Pada kesempatan sama Bahrullah Akbar, anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan itu menyatakan literasi keuangan di sektor publik penting ditingkatkan.
Ini karena, persoalan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan administrasi keuangan di sektor publik menjadi persoalan yang terus menerus muncul, termasuk dalam isu pengelolaan keuangan daerah.
Rektor Universitas Terbuka atau UT Prof Ojat Darojat mengatakan perguran tinggi bisa membantu upaya pencegahan korupsi
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Timah Kolektor
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara