Rektor UT: Perguruan Tinggi Bisa Berperan dalam Pemberantasan Korupsi

Rektor UT: Perguruan Tinggi Bisa Berperan dalam Pemberantasan Korupsi
Bahrullah Akbar, anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat memberikan materi secara daring. Foto: tangkapan layar YouTube Universitas Terbuka

jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat mengatakan, salah satu masalah terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia sampai saat ini adalah korupsi.

Untuk mencegah itu bisa dilakukan melalui transparansi dan akuntabilitas publik. 

Hal ini dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. 

"Di sisi lain, akuntabilitas publik dalam pemberantasan korupsi juga harus mendapat perhatian dan dukungan serta partisipasi masyarakat," tuturnya dalam webinar The 16th Knowledge Sharing Forum (KSF) tentang Tata Kelola dan Akuntabilitas Sektor Publik secara daring, Kamis (18/3).

Perguruan tinggi sebagai institusi yang mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul lanjutnya, memiliki peran strategis mencegah terjadinya korupsi.

Dengan sumber daya yang dimiliki, perguruan tinggi bisa membantu dan berperan optimal dalam pemberantasan korupsi.

Pada kesempatan sama Bahrullah Akbar, anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan itu menyatakan literasi keuangan di sektor publik penting ditingkatkan.

Ini karena, persoalan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan administrasi keuangan di sektor publik menjadi persoalan yang terus menerus muncul, termasuk dalam isu pengelolaan keuangan daerah. 

Rektor Universitas Terbuka atau UT Prof Ojat Darojat mengatakan perguran tinggi bisa membantu upaya pencegahan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News