Remaja 15 Tahun Kabur dari Rumah, Perbuatan Bejat Muhammad Sugianto Akhirnya Terbongkar

Remaja 15 Tahun Kabur dari Rumah, Perbuatan Bejat Muhammad Sugianto Akhirnya Terbongkar
Sugianto, pelaku cabul terhadap anak di bawah umur saat diamankan di Mapolresta Deli Serdang. Foto: Dok Polresta Deli Serdang

jpnn.com, MEDAN - Muhammad Sugianto, 50, warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam ditangkap karena mencabuli seorang pelajar berinisal ANS, 15. Pelaku diketahui merupakan mertua dari abang korban.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi mengatakan perbuatan terlarang itu dilakukan Sugianto terhadap korban yang tinggal bersama abangnya di rumah pelaku.

"Jadi, pencabulan terhadap korban dilakukan pelaku saat yang lain sedang tidak berada di rumah," kata I Kadek kepada wartawan, Jumat (14/1).

Perbuatan pelaku baru terungkap saat korban kabur dari rumah pelaku menuju rumah keluarganya yang lain.

Saat itu, abang korban yang curiga lalu menghampiri korban dan menanyakan alasannya kabur dari rumah.

"Di situlah korban mengaku bahwa dia telah dicabuli oleh pelaku," ujarnya.

Abang korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku lalu melaporkan kejadian itu ke Polresta Deli Serdang.

Petugas yang mendapat laporan tersebut lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di rumah saudaranya di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (12/1) dini hari.

Muhammad Sugianto, 50, warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam ditangkap karena mencabuli seorang pelajar berinisal ANS, 15. Pelaku diketahui merupakan mertua dari abang korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News