Remaja 15 Tahun Kabur dari Rumah, Perbuatan Bejat Muhammad Sugianto Akhirnya Terbongkar
Jumat, 14 Januari 2022 – 19:40 WIB
Pelaku saat hendak diamankan sempat melarikan diri dan bersembunyi di bawah tempat tidur.
"Setelah ditangkap, pelaku kami boyong ke Mapolresta Deli Serdang," sebutnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia telah melakukan perbuatan bejat itu sejak 2 Oktober 2021.
Bukan hanya sekali, Sugianto telah melakukan perbuatan cabul itu kepada korban sebanyak 12 kali.
Baca Juga: Oknum ASN Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka, Istri Siri Terlibat, Kasusnya Besar
"Perbuatannya itu dilakukannya di tempat yang berbeda, seperti di rumah, kebun, dan kamar mandi," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Muhammad Sugianto, 50, warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam ditangkap karena mencabuli seorang pelajar berinisal ANS, 15. Pelaku diketahui merupakan mertua dari abang korban.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini