Remaja 18 Tahun Pembuang Bayi Ini Beri Pengakuan Mengejutkan, Ya Tuhan
Selasa, 23 November 2021 – 22:47 WIB
Petugas akhirnya mengamankan tersangka FA, ibu kandung pembuang bayi yang dilahirkannya dalam keadaan hidup-hidup.
Keberhasilan mengungkap kasus inipun mendapat perhatian dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan Awaluddin SAg, MH.
Awaluddin mengapresiasi kinerja Polres Asahan yang serius mengungkap pelaku pembuangan anak tersebut.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Asahan dan jajarannya atas pengungkapan kasus ini. Saya acungkan jempol yang terus berhasil mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap anak dengan waktu yang relatif singkat,” pungkasnya Awaluddin. (dat/han/sumutpos)
Kasus penemuan mayat bayi dalam karung di aliran Sungai Sitiotio, Dusun V, Desa Sei Silau, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumut, Kamis (16/11) lalu, akhirnya terungkap.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap