Remaja Perempuan di Malang Disekap 11 Jam, AKP Donny Ungkap Pelaku dan Motifnya, Ternyata
jpnn.com, MALANG - Kepolisian Resor Malang telah mengamankan YD (49), seorang pelaku penyekapan remaja perempuan berusia 19 berinisial IR di Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara’langi pelaku merupakan seorang residivis kasus pencabulan di wilayah Sidoarjo, Jatim, pada 2005, dan dihukum tujuh tahun penjara.
Selain itu, kata dia, YD juga merupakan pelaku penganiayaan dan dihukum 1,5 tahun penjara.
"Pelaku merupakan residivis, dan ini sudah ketiga kalinya," kata Donny di Kabupaten Malang, Jumat (17/6).
Dia menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan penyekapan terhadap remaja perempuan berusia 19 tahun itu adalah karena ingin mencabuli korban.
Donny menjelaskan awalnya korban diajak ke rumah pelaku.
Kemudian, kata dia, pelaku berupaya untuk mencabuli korban.
“Namun, karena korban melawan, akhirnya tangan korban diikat,” ujar Donny.
Remaja perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disekap di dalam lemari selama kurang lebih 11 jam. AKP Donny ungkap pelaku dan motifnya.
- Ternyata Ini Motif Perampokan dan Pembunuhan di Malang
- 3 Gejala Gangguan Dismorfik Tubuh yang Berpotensi Dialami Remaja Perempuan
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- Wanita 30 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Suaminya Kabur, Kasusnya Berat