Remisi Hukuman Diduga Diperjualbelikan

Remisi Hukuman Diduga Diperjualbelikan
Remisi Hukuman Diduga Diperjualbelikan
Jauhar Pardin juga mengaku heran dengan adanya laporan jualbeli remisi untuk para napi tersebut. Sebab, imbuh dia, setiap napi memang mendapatkan hak remisi setiap 6 bulan hingga satu tahun kurungan penjara, maka akan mendapatkan 1 bulan remisi, dan begitu seterusnya. “Saya merasa aneh, kok bisa. Padahal para napi itu, memang bakal mendapatkan remisi, meski tidak dibayar sekalipun,” pungkasnya. (ian/den/fuz/jpnn)

BANDA ACEH- Kabar miring menerpa Lapas Meulaboh. Sejumlah napi yang ingin mendapatkan keringanan atau potongan hukumannya, dikabarkan dipungut oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News