Remunerasi Kejaksaan Tersendat di Wapres
Senin, 20 Desember 2010 – 23:03 WIB

Remunerasi Kejaksaan Tersendat di Wapres
JAKARTA - Kejaksaan tak termasuk dalam 6 kementerian atau lembaga yang bakal menikmati kenaikan tunjangan berdasarkan kinerja (remunerasi) pada tahun 2011. Padahal, pengajuan remunerasi Kejaksaan bersamaan dengan lembaga hukum lain yakni kepolisian. Soal renumerasi juga sempat dibicarakan pada pertemuan antara Jaksa Agung Basrief Arief dengan anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dan Ahmad Yani, pagi tadi. Keduanya mendukung jika kejaksaan menerima renumerasi bersama kepolisian, menyusul Mahkamah Agung yang lebih dulu sekitar dua tahun lalu.
Penyebabnya, pengajuan remunerasi korps Adhyaksa masih diproses Wakil Presiden Boediono. "Tertundanya karena masih diproses Wapres," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Babul Khoir Harahap, Senin (20/12).
Babul mengaku tak tahu penyebabnya sehingga Kejaksaan belum menerima remunerasi. Namun kejaksaan tetap berharap awal 2011 nanti pemerintah sudah memberikan kepastian tentang kapan remunerasi bagi kejaksaan diberikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan tak termasuk dalam 6 kementerian atau lembaga yang bakal menikmati kenaikan tunjangan berdasarkan kinerja (remunerasi) pada tahun
BERITA TERKAIT
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!