Polri Persilahkan Abu Tholut Ganti Pengacara
Senin, 20 Desember 2010 – 22:44 WIB
JAKARTA - Mabes Polri mempersilahkan Abu Tholut, tersangka tindak pidana terorisme yang baru-baru ini ditangkap di Kudus, Jawa Tengah beberapa waktu lalu untuk mengganti penasehat hukum yang sebelumnya disediakan polisi. Pasalnya, keluarga Abu Tholut merasa tidak diajak bekerjasama dalam penentuan pengacara bagi pria yang disebut pernah melakukan latihan militer di Mindanao, Philipina itu.
"Kalau sekarang sudah diperbolehkan untuk dikordinasiakan, dipersilakan untuk mendapatkan penasehat hukum yang lebih cocok," ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (20/12) siang.
Baca Juga:
Sebelumnya, tambah Boy, polisi telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi Abu Tholut. Alasannya setelah ditangkap Jumat (10/12) lalu, Abu Tholut tak memiliki penasehat hukum. Sementara dalam aturan undang-undag seorang tersangka terorisme harus didampingi pengacara saat diperiksa.
Polisi pun merasa wajib menyediakan pendamping karena keluarga tersangka belum bisa menunjuk pengacara. Karena itulah polisi menunjuk Asludin, pengacara yang kerap mendampingi tersangka terorisme setelah mendapatkan persetujuan Abu Tholut sendiri. "Tentu yang dibutuhkan adalah kecepatan ketika penasihat hukum dari keluarga tidak bisa hadir untuk menunjuk seorang penasihat hukum dari keluarga," paparnya.
JAKARTA - Mabes Polri mempersilahkan Abu Tholut, tersangka tindak pidana terorisme yang baru-baru ini ditangkap di Kudus, Jawa Tengah beberapa waktu
BERITA TERKAIT
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu