Remunerasi Kejaksaan Tersendat di Wapres
Senin, 20 Desember 2010 – 23:03 WIB

Remunerasi Kejaksaan Tersendat di Wapres
Disinggung soal berkurangnya anggaran pemberantasan korupsi untuk kejaksaan dari Rp 178,3 miliar tahun 2010, menjadi Rp 154,1 miliar untuk tahun 2011, Babul menegaskan bahwa hal itu bisa disiati dengan mengajukan lagi di Anggaran Biaya Tambahan (ABT) ke pemerintah. Penurunan anggaran terjadi karena target penyelesaian perkara diturunkan dari sebelumnya tahun 2010 sebanyak 1.845 menjadi 1.545 perkara pada tahun 2011.
"Secara keseluruhan memang anggaran kejaksaan naik, tapi untuk pemberantasan korupsi turun. Tapi faktanya jumlah perkara yang berhasil diselesaikan untuk tahun 2010 melebihi target," tegas Babul.(pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan tak termasuk dalam 6 kementerian atau lembaga yang bakal menikmati kenaikan tunjangan berdasarkan kinerja (remunerasi) pada tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan