Remunerasi Tak Sampai ke Menteri
Nilai Remunerasi Tunggu Penetapan Menkeu
Jumat, 24 Desember 2010 – 04:04 WIB
"Memang banyak yang minta TNI Polri dapat remunerasi tertinggi karena alasan risikonya besar. Tapi kalau dihitung, lebih banyak yang kerjanya di kantor ketimbang petugas yang menjaga wilayah perbatasan. Karena itulah, Kementerian PAN&RB menilai grade disamakan saja," terangnya.
Dalam kesempatan itu Ramli juga mengungkapkan, remunerasi hanya bisa dinikmati oleh pegawai saja, dan tidak sampai pada para menteri atau pejabat tertinggi. Menurut Ramli, remunerasi hanya bisa dinikmati oleh pegawai golongan satu sampai pejabat eselon satu.
Sedangkan pejabat negara seperti menteri, kapolri, dan panglima TNI tidak bisa menikmati tunjangan kinerja tersebut. "Sesuai Kepres tentang pemberian remunerasi yang turun pada Desember, hanya pegawai dari grade satu sampai 18 saja yang dapat. Sedangkan grade 19-20 tidak dapat," katanya.
Dijelaskannya, grade satu adalah pegawai golongan satu, sedangkan grade 18 wakil menteri, wakapolri, wakil panglima TNI. Tingkatan 19-20 merupakan level pejabat negara.
JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) belum mengantongi angka pasti tentang remunerasi yang diberikan
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker