Rencana Lanjutan KPK untuk Mekeng Golkar di Kasus Suap Samin Tan
Rabu, 11 September 2019 – 18:08 WIB
Kasus suap pengurusan terminasi itu merupakan pengembangan dari perkara rasuah PLTU Riau-1 yang menjerat Eni M Saragih saat masih memimpin Komisi VII DPR. KPK menetapkan Samin sebagai tersangka pada medio Februari 2019.
Baca Juga:
KPK menduga Samin menyuap Eni Maulani Saragih. Motif suapnya agar Eni membantu PT AKT dalam pengurusan terminasi kontrak PKP2B di Kementerian ESDM.(tan/jpnn)
Ketua Fraksi Golkar di DPR RI Melchias Markus Mekeng tak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini