Rencana Pak Wiranto Dinilai Berlebihan, Berpotensi Langgar HAM
Kedua, rencana pembentukan tim hukum nasional harus dihentikan. Ketiga, pemerintah dan penegak hukum harus netral dan profesional dalam menghadapi dinamika politik pascapemilu.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyatakan bakal membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan, tindakan, dan pemikiran tokoh tertentu. Khususnya yang nyata-nyata melawan hukum. ”Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya, dan kita akan melaksanakan itu,” ujar dia di kantor Kemenko Polhukam Senin lalu (6/5).
BACA JUGA: Suara Nonmuslim Lebih Berpengaruh, Salah Satu Pemicu Radikalisme
Menurut Wiranto, rencana itu berlaku bagi tokoh mana pun. Pihaknya akan melibatkan para pakar yang mumpuni di bidang masing-masing. Wiranto beralasan, pihaknya tidak bisa membiarkan negara yang sah dirongrong siapa pun. (byu/c11/git)
Rencana Menko Polhukam membentuk Tim Hukum Nasional dinilai berlebihan dan berpotensi melanggar HAM.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Kapolri dan Menko Polhukam Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Merak
- Menko Polhukam Ucapkan Selamat Rayakan Jumat Agung Bagi Umat Kristiani
- Konon Ada Gerakan Menolak Hasil Pemilu 2024, Begini Info dari Hadi Tjahjanto
- Pergerakan Massa Tolak Hasil Pemilu 2024 Masih Kecil, tetapi Menuju Sedang