Serial Gerakan Tata Ruang dan Ekonomi Hijau
Rencana Tata Ruang, Instrumen Strategis Cipta Kerja
Oleh: Anton Doni Dihen
Jumat, 01 Oktober 2021 – 14:10 WIB

Direktur Teras Hijau Indonesia sekaligus Penggagas Gerakan Tata Ruang dan Ekonomi Hijau Anton Doni Dihen. Foto: Dokumentasi pribadi
Proses seperti itu dapat merupakan proses yang lebih menggairahkan, yang harus dijalankan untuk menghasilkan RTRW-RDTR yang berkualitas.(***)
Penulis adalah Direktur Teras Hijau Indonesia, Penggagas Gerakan Tata Ruang dan Ekonomi Hijau
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Undang-Undang Cipta Kerja menyediakan banyak kemudahan untuk investasi dan kegiatan berusaha. Di antara berbagai kemudahan tersebut, penyederhanaan perizinan adalah bentuk kemudahan yang menonjol.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD