Repatriasi WNI di Suriah Tembus 2551 Orang
Kamis, 27 Juni 2013 – 17:53 WIB

Repatriasi WNI di Suriah Tembus 2551 Orang
Sesuai peraturan imigrasi Lebanon, biaya untuk visa transit berdurasi 10 hari mencapai LBP 25.000 atau sekitar Rp158.000 per orang. Sedangkan izin tinggal berdurasi 30 hari mencapai LBP 50.000 atau sekitar Rp. 316.000 per orang.
Baca Juga:
Pejabat senior otoritas imigrasi Lebanon, Fadi Malak mengatakan bahwa fasilitas visa gratis dari Pemerintah Lebanon tersebut membuat Pemerintah Indonesia menghemat keuangan negara sebesar LBP 127.550.000 atau sekitar Rp 806.116.000. Perhitungan ini mrngacu jumlah WNI yang dipulangkan selama periode Januari – 25 Juni 2013 sebanyak 2.551 orang.
Upaya lain yang juga dilakukan KBRI Beirut yakni menjalin koordinasi yang mapan dengan otoritas imigrasi Lebanon. Kerja sama ini mampu mempercepat proses penerbitan visa oleh petugas imigrasi di pos perbatasan Lebanon-Suriah.
"WNI kita membutuhkan waktu 3 jam untuk menunggu terbitnya visa dari sebelumnya 8–10 jam ketika masa awal pemulangan dibuka," papar Fadi.
JAKARTA - Hingga tanggal 25 Juni 2013, jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan ke Tanah Air dari Suriah tercatat sebanyak
BERITA TERKAIT
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya