Reshuffle Bukan Alasan Tunda Bahas BPJS
Kamis, 20 Oktober 2011 – 10:26 WIB
"Jika hal ini terjadi pemerintah SBY-Boediono secara terang-terangan telah melanggar konstitusi," tegasnya. Disamping itu, yang harus digaris bawahi adalah baik atau tidaknya reshuffle ini untuk rakyat, salah satu indikatornya yaitu mensahkan BPJS yang menguntungkan rakyat. " Kalau tidak berarti kekuasaan hanya dijadikan panggung sandiwara," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA--Reshuffle kabinet oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bukan alasan untuk menunda-nunda membahas Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada, Masyarakat Bekasi Diminta Waspadai Politisi Kutu Loncat
- Daftar Cabup Keenam Parpol Besar, Afni Siap Rangkul Semuanya untuk Siak
- Lihat, Ribuan Massa Kawal Narjo Daftar Balon Bupati Brebes
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang
- 156 Calon PPK Pilkada Makassar Segera Jalani Tahapan Wawancara