Reshuffle Bukan Alasan Tunda Bahas BPJS

Reshuffle Bukan Alasan Tunda Bahas BPJS
Reshuffle Bukan Alasan Tunda Bahas BPJS
"Artinya, sebetulnya pembahasan RUU BPJS tidak bisa ditunda dengan alasan reshuflle," katanya.

Politisi PDI Perjuangan, itu melanjutkan dalam surat penugasan yang sama, presiden mengatakan bahwa ke delapan menteri itu bisa hadir secara bersama-sama atau sendiri-sendiri.

"Melihat fakta ini, saya tidak mengerti apa yang menjadi dasar pembahasan RUU BPJS baru akan dimulai lagi pada tanggal 24 Oktober. Artinya , hanya menyisakan empat hari kerja sebelum penutupan masa sidang tanggal 28 Oktober," kata dia.

Meskipun kecewa, kata Rieke mayoritas anggota pansus RUU BPJS tetap akan melanjutkan pembahasan mengejar target minimal subtansi selesai disepakati pada tanggal 27 Oktober. Tentu, kata dia, hal ini tidak akan mungkin tercapai jika pemerintah masih memakai strategi buying time atau entah dengan alasan apalagi.

Menurut Rieke, jika terjadi Buying Time,  menunjukan satu hal. Yakni SBY- Boediono memang tidak mau mensahkan RUU BPJS dan menjalankan SJSN sehingga rakyat tidak bisa mendapatkan lima jaminan dasar seumur hidupnya.

JAKARTA--Reshuffle kabinet oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bukan alasan untuk menunda-nunda membahas Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News