Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengatakan mantan narapidana (redivis) berinisial M (38) yang mencuri tiga tabung gas di Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Indikasi positif narkoba dan juga yang bersangkutan ini sempat juga ya selain tadi kasus pencurian (tabung gas) juga ada kasus penganiayaan," ucap Kanit Reskrim Polsek Gropet AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Rabu.
Dalam rekaman CCTV, pelaku melancarkan askinya pada Kamis (9/1) malam saat hujan lebat mengguyur Jakarta.
Pelaku mengenakan payung sambil mengintai salah satu rumah warga.
Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah warga dan mengambil tiga tabung gas yang kemudian dijual ke lapak barang bekas.
Aprino menegaskan pihaknya mudah menangkap pelaku pascakejadian karena banyak yang mengenal dan tinggal di lingkungan tersebut.
"Dalam rekaman itu, jelas bahwa orang semua orang (warga setempat) mengenali karena kebetulan yang bersangkutan itu tinggal di sana," ucap Aprino.
Polisi pun menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 1x24 di rumahnya.
Mantan narapidana (redivis) ini enggak ada kapoknya. Pernah terlibat kasus penganiayaan, dia maling tabung gas.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu