Residivis Sontoloyo, Belum Kapok di Penjara, Baru Keluar sudah Tertangkap Lagi

Residivis Sontoloyo, Belum Kapok di Penjara, Baru Keluar sudah Tertangkap Lagi
Polisi menunjukkan barang bukti pencurian dua apotek di Kecamatan Dukun dan Sawangan Kabupaten Magelang, Senin (16/8/2021). Foto: Antara/HO-Polres Magelang

"Saya kepepet karena mempunyai utang. Utang itu tidak sekaligus, tetapi bertahap Rp2 juta, Rp1 juta, lama-lama menjadi banyak," katanya. (antara/jpnn)

RH merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2020 dan kini beraksi lagi di apotek.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News