Resmi, Neneng Hasanah Yasin Mengundurkan Diri dari Jabatan Bupati Bekasi
Sabtu, 16 Maret 2019 – 04:24 WIB

Neneng Hasanah Yasin. Foto Instagram
Neneng didakwa menerima suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta.(enr/pojokjabar)
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya pada pertengahan Februari 2019 lalu saat dia masih menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Bandung.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- James Riady Tegaskan Komitmen Lippo Group Tuntaskan Masalah Meikarta
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Konon, Hak Konsumen Meikarta yang Mengadu ke DPR Dipenuhi Pengembang
- Pertumbuhan Kota Meikarta Menggembirakan, Perekonomian Warga Lokal Terdongkrak
- Pembangunan Meikarta Jalan Terus, District I Makin Ramai
- Terima Audiensi Korban Meikarta, Dasco Pastikan DPR Bela Korban Meikarta