Resmob Sita 3.156 Botol Bir

jpnn.com - TERNATE - Upaya Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Sobri Effendi Surya, memberantas minuman keras (miras) di Malut, khususnya di Ternate, belum maksimal. Hal itu dibuktikan dengan maraknya distribusi miras berbagai jenis dari luar daerah ke Ternate.
Kamis (27/2) dini hari pukul 00.30 di Kelurahan Perumnas, Ternate Selatan, anggota Resmob Brimob Polda Malut, berhasil mengamankan miras jenis Bir sebanyak 3.156 botol, terdiri dari Bir hitam sebanyak 88 karton dan Bir putih sebanyak 87 karton.
Selain Bir, ada pula 32 botol besar cap tikus yang disita bersamaan. Miras itu diamankan ketika sudah dimuat di atas truk nomor polisi DB 8959 EY. Seperti biasa, untuk mengelabui petugas, si pemilik menggabungkan miras dengan puluhan kartun air mineral saat dimuat di atas truk.
Diduga miras sebanyak itu, dipasok dari Manado melalui Pelabuhan Bitung, kemudian dinaikkan ke Ferry menuju Ternate. Selain barang bukti, anggota Resmob juga berhasil mengamankan dua pelaku, EM alias Erwin (51) dan LP alias Lani (54), keduanya warga Manado.
Penyitaan miras bermula dari informasi mayarakat. Anggota Resmob langsung turun ke lapangan dan mengikuti truk dari belakang kemudian menahannya. Barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Pos Brimob untuk diproses lanjut.(lex/one)
TERNATE - Upaya Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Sobri Effendi Surya, memberantas minuman keras (miras) di Malut, khususnya di Ternate, belum maksimal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum