Respons Amin AK Soal Skema Bangun – Jual Dalam Proyek Infrastruktur Tol
Sabtu, 24 April 2021 – 23:58 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Foto: Humas FPKS DPR
"Kami akan panggil Kementerian BUMN ke DPR untuk menjelaskan hal ini," paparnya.
Amin memahami proses divestasi dapat mengurangi rasio pinjaman terhadap modal yang dimiliki sehingga cash flow keuangan perusahaan bisa tetap sehat. Namun harus tetap transparan ke publik terhadap cash flow yang dimiliki.
Lagi pula, skema bangun-jual bukan satu-satunya jalan. Ada skema sekuritisasi aset. Dengan skema ini, pemerintah masih punya ownership, jadi masih bisa mengendalikan.
"Dan, yang paling penting, proses penjualan saham oleh BUMN juga harus sesuai dengan aturan hukum dan Undang-undang yang berlaku, sehingga tidak berdampak pada kerugian bagi rakyat kecil," pungkas Amin.(fri/jpnn)
Skema Bangun-Jual yang diterapkan pemerintah dalam proyek-proyek infrastruktur tol menuai polemik di tengah masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- PANI Catat Prapenjualan Rp 466 M di Kuartal I-2025, Tol Baru & MICE Jadi Andalan Mendongkrak Kinerja
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang