Respons Amin AK Soal Skema Bangun – Jual Dalam Proyek Infrastruktur Tol
Sabtu, 24 April 2021 – 23:58 WIB
"Kami akan panggil Kementerian BUMN ke DPR untuk menjelaskan hal ini," paparnya.
Amin memahami proses divestasi dapat mengurangi rasio pinjaman terhadap modal yang dimiliki sehingga cash flow keuangan perusahaan bisa tetap sehat. Namun harus tetap transparan ke publik terhadap cash flow yang dimiliki.
Lagi pula, skema bangun-jual bukan satu-satunya jalan. Ada skema sekuritisasi aset. Dengan skema ini, pemerintah masih punya ownership, jadi masih bisa mengendalikan.
"Dan, yang paling penting, proses penjualan saham oleh BUMN juga harus sesuai dengan aturan hukum dan Undang-undang yang berlaku, sehingga tidak berdampak pada kerugian bagi rakyat kecil," pungkas Amin.(fri/jpnn)
Skema Bangun-Jual yang diterapkan pemerintah dalam proyek-proyek infrastruktur tol menuai polemik di tengah masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi