Respons Balik Mahfud MD kepada Fadli Zon dan Presiden PKS, Beda Banget

Respons Balik Mahfud MD kepada Fadli Zon dan Presiden PKS, Beda Banget
Menko Polhukam Mahfud MD berkomentar soal peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

"Kalau proses peradilan dan hakim korup tentu sy, Presiden, dan Ustadz Sohibul Iman pun tak blh mengintervensi. Kita dan presiden sekalipun tak bs ngapa2in krn kewenangan dibatasi oleh UU. Keadaan ini tak bs diatasi oleh parpol dakwah sehebat apa pun. Ini tugas kolektif, Ustadz," tulis Mahfud MD. 

Mahfud juga menyindir pernyataan Sohibul yang sebelumnya menyebut 'kasihan rakyat kalau menko dan presiden tidak bisa berbuat apa-apa'. 

"Mengatakan 'kasihan rakyat kalau Menko dan Presiden tak bs berbuat apa2' adl sama dgn bilang 'kasihan rakyat kalau partai dakwah tak bisa berbuat apa2'. Nyatanya partai dakwah ikut mengkontribusi kondisi ini, buktinya ikut mengirim wakilnya di penjara. Itu krn tak bs ngapa"in kan?," twit @mohmahfudmd.

Sohibul sebelumnya menyoroti pernyataan Mahfud MD yang dimuat dalam sebuah berita dengan judul, 'Mahfud soal Penegakan Hukum Jelek: Saya Tak Bisa Apa-apa'.

"Sy apresiasi keterusterangan prof @mohmahfudmd tp saya sedih. Kalau Menko bilang dirinya n Pres @jokowi sdh tdk bisa berbuat apa2, lalu siapa yg akan memperbaiki penegakan hukum? Apa Pam Swakarsa?," kicau @msi_sohibuliman.

Sohibul juga menyoroti sikap Mahfud yang menurutnya terkesan menunggu kesadaran dari penegak hukum.

"Pak @mohmahfudmd lbh menekankan motivational approach (menunggu kesadaran dr para penegak hukum). Itu jelas tdk efektif. Abuse of power dr pr aparat makin men-jadi2. Baiknya Pres @jokowi n prof @mohmahfudmd lakukan structural approach (gunakan stick yg tegas). Rakyat mendukung," twit @msi_sohibuliman.(gir/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sikap Mahfud MD menanggapi kicauan Fadli Zon, yang sangat berbeda dengan saat membalas twit Presiden PKS Muhamad Sohibul Iman.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News