Respons JK Soal Keluhan Pengusaha Galangan Kapal terkait BMAD
Rabu, 03 April 2019 – 21:54 WIB

Galangan Kapal. Foto Ilustrasi. dokumen JPNN
Menanggapi keluhan tersebut, JK mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu). "Dasarnya Batam itu FTZ, jadi sebenarnya tak perlu bea masuk," katanya.
Dia mengungkapkan sebenarya alasan BMAD diterapkan karena Tiongkok sebagai negara produsen baja terbesar di dunia juga melakukan praktek dumping. Pasalnya Tiongkok mulai menurunkan harga bajanya menjadi lebih murah sehingga bisa membuat harga baja lokal kalah saing. Makanya BMAD diterapkan dengan besaran pajak 27,5 persen untuk produk baja dari Tiongkok, Singapura dan Ukraina.
"Tapi saya kira, saya akan cek lagi. Saya yakin mestinya tak berlaku. Karena Batam ini daerah FTZ," janjinya.(leo)
Pengusaha galangan kapal mengadu ke Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) terkait adanya pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap impor plat baja dari Singapura, Tiongkok, dan Ukraina.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam