Respons Jokowi Soal Polemik Delik Korupsi Dalam Draf RKUHP
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengaku telah menerima surat dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masuknya delik korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Diketahui melalui suratnya itu pimpinan KPK ingin mengingatkan Presiden Ketujuh RI bahwa masuknya delik korupsi ke drah RUU KUHP akan melemahkan lembaga antirasuah.
"Baru kemarin saya lihat, saya terima, baru dalam kajian. Nanti setelah selesai saya sampaikan. Intinya kita tetap harus memperkuat KPK. Sudah intinya ke sana,” ucap Jokowi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6).
Hanya saja secara detailnya, mantan gubernur DKI Jakarta yang selama ini konsisten memperkuat KPK, belum bisa memberikan penjelasan karena dia baru menerima suratnya.
“Tetapi kajian yang dikoordinasikan oleh menko polhukam, ini masih dalam proses berjalan. Sehingga nanti kalau sudah selesai pasti masuk ke meja saya," pungkas mantan wali kota Surakarta ini.(fat/jpnn)
Presiden Jokowi mengaku telah menerima surat dari pimpinan KPK terkait masuknya delik korupsi dalam RUU KUHP. Pada prinsipnya Jokowi mendukung penguatan KPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya
- MK Segera Putuskan PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bilang Begini