Respons Ketua DPD RI Soal Program KUR Tanpa Agunan

Respons Ketua DPD RI Soal Program KUR Tanpa Agunan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Untuk menghidupkan kembali perekonomian masyarakat, pemerintah tidak dapat memberikan bantuan tunai Covid-19 secara konsumtif.

Namun, kebijakan untuk membantu pelaku usaha kecil lebih tepat dilakukan. Karena faktanya, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu bantuan modal usaha dengan bunga lunak.

Dalam kerangka itu, pemerintah kemudian mengucurkan bantuan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Program tersebut mendapat dukungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurut mantan Ketua Umum PSSI tersebut, program tersebut harus terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik agar tak terjadi keliru komunikasi dan interpretasi.

“Kebijakan ini tentunya harus terkoordinasi dengan baik dengan pihak kreditur, sehingga program tersebut implemtatif dan pelaku UMKM atau koperasi yang mengajukan kredit usaha tanpa agunan mendapat informasi yang utuh, tidak simpang siur seperti yang terjadi pada restrukturisasi kredit di awal pandemi Covid-19," ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

Dia pun meminta agar para kreditur memberikan informasi yang lengkap kepada calon debitur mengenai prosedur pengajuan pinjaman tanpa agunan tersebut.

“Selain itu, pelaku UMKM atau koperasi perlu mendapat informasi yang lengkap mengenai pihak kreditur yang dapat memberikan KUR dengan bunga lunak serta besaran kredit," papar Senator dari Dapil Jawa Timur itu.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons langkah pemerintah mengucurkan bantuan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News